"Saya sudah pegang nama-nama. Pak Menkeu juga pegang. Yang pegang hanya tiga. Saya sudah wanti-wanti betul. Saya, Menkeu, dan Dirjen Pajak," kata Jokowi, ditemui di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).
Meski kebijakan pengampunan pajak sudah diberlakukan, namun kebijakan itu diperkirakan efektifitasnya baru akan terasa setelah Lebaran. Adapun kebijakan ini diharapkan memberi dampak positif bagi pendapatan negara dari aspek penerimaan pajak.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku, buka hanya nama yang dikantongi tapi alamat, paspor, dan kebutuhan lain sudah dikantongi terkait kebijakan pengampunan pajak. Untuk itu, dirinya berharap agar wajib pajak tidak perlu menunggu sampai 2018 untuk membuka data ketika pertukaran informasi diberlakukan.
Hal itu diharapkan Jokowi terjadi karena pada momentum itu tidak ada pengampunan pajak, dan tarif pajak yang dikenakan menggunakan tarif normal. Sementara saat pemberlakuan pengampunan pajak, selain diberi diskon tarif rendah, otoritas pajak akan membebaskan pidana administratif dan pidana pajak bagi para pengemplang pajak.
Baca Juga : apakah AHOK amanah seperti MALAIKAT???
"Kesempatan ini tidak akan terulang lagi. Jadi pengampunan pajak ini kesempatan yang tidak akan terulang lagi," tegas Jokowi.
Sumber: metrotvnews.com ( Jokowi kantongi nama peminat tax amnesty)

Tidak ada komentar:
Write komentar