Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan mengenai pengajuan Komjen Pol Tito Karnavian menjadi calon tunggal Kapolri kepada DPR RI. Jokowi mengungkapkan, Tito memiliki beberapa kelebihan yang dianggapnya mampu mengemban jabatan yang cukup krusial untuk menjadi Kapolri.
"Saya meyakini beliau mempunyai kemampuan, cerdas, mempunyai kompetensi yang baik, dan kita berharap DPR bisa segera memproses ini," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/6), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Johan Sarjono.
Presiden Jokowi menjelaskan, proses pergantian Kapolri ini merujuk pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Penunjukan calon Kapolri merupakan wewenang dan hak prerogratif Presiden.
Ia menyebut, pemilihan calon tunggal Tito berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.
Sementara itu, nantinya setelah nama Tito dikirimkan ke DPR, Kepala BNPT itu kemudian akan diuji kepatutan dan kelayakannya di Komisi III. Jika lolos, maka Tito akan dilantik menjadi Kapolri. Sumber : elshinta.com
Baca Juga : Jokowi Minta Tito Fokus pada dua hal

Tidak ada komentar:
Write komentar