Bayar Tunggakan atau 700 Kapal Itu Saya Ledakkan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengaku ada 700 kapal nelayan eks asing berbendera Indonesia yang bertahan di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut tidak bisa menangkap ikan karena dilarang beroperasi.
KKP mengizinkan kapal eks asing balik ke negara asalnya namun dengan syarat tertentu.
” Silahkan tanggalkan kewarganegaraan benderanya keluar dari Indonesia, setelah selesai membayar beberapa kewajiban tertunggaknya, ” kata Susi di KKP, Jakarta, Selasa (5/4/16).
Tetapi, pilihan melepaskan kapal eks asing tersebut tidak berlaku apabila pemilik kapal melakukan beragam tindakan provokasi. Terlebih ratusan kapal tersebut selama bertahun-tahun mencuri ikan dari perairan Indonesia dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan, tidak melakukan pelaporan jumlah tangkapan hingga tidak membayar pajak.
” Saya akan perintahkan tim Anef untuk membawa ke ranah hukum dan mempidanakan dengan konsekuensi kapal-kapal tadi yang 700 bisa kita tenggelamkan, ” jelasnya.
Semoga dua pilihan yang diberikan ibu susi akan memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing.Terimakasih srikandi Indonesia,atas usaha dan kerja kerasnya untuk menjaga laut kita dari tangan-tangan nakal nelayan asing.Cukup sudah mereka mengeruk kekayaan laut kita pada saat rezim prihatin.Cukup sudah rakyat dinina bobokan oleh nyanyian segudang album lagu sendu.Maju terus ibu Susi,kami dibelakang selalu ada untuk mendukungmu.
Menteri SUSI Sentil Yusril
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Write komentar